Home > Ragam Berita > Nasional > Diduga Persulit Warga, Ahok Minta Oknum Lurah Diproses Hukum

Diduga Persulit Warga, Ahok Minta Oknum Lurah Diproses Hukum

Jakarta – Ulah dari salah satu oknum kelurahan membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa geram. Ahok geram usai mendengar aduan warga Petojo Utara, Sinta yang memiliki masalah dalam membuat sertifikat tanah yang telah dia tinggali puluhan tahun.

Diduga Persulit Warga, Ahok Minta Oknum Lurah Diproses Hukum

Ahok

“Saya ke sini mengadukan tanah. Kami mau buat sertifikat, sudah diukur ke BPN Jakarta Pusat. Nah kita lanjut ke lurah,” ujar Sinta di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5/2017).

Akan tetapi, Sinta mengaku bahwa pegawai Kelurahan Petojo Utara tersebut justru mengatakan bahwa lahan tersebut tidak bisa langsung dibuat sertifikat. Sinta harus membeli lahan tersebut kepada pemilik yang sebelumnya.

“Padahal pemilik sebelumnya sudah enggak ada, adanya ahli waris,” ujar Sinta.

Diketahui, lahan yang kini ditempati oleh Sinta memiliki luas 175 m2. Akan tetapi, lahan tersebut akan terkena pemotongan jalan dan hanya menyisakan 55 m2. Selama ini, Sinta hanya memiliki Akta Jual Beli (AJB) saja.

Oleh karena itu, dia ingin membuat sertifikat. Ahok mengatakan ini merupakan modus baru permainan oknum kelurahan. Ahok menjelaskan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta tengah membuat program agar semua warga Jakarta bisa memiliki sertifikat. Dia kesal masih ada oknum yang mempersulit hal tersebut.

“Kalau dia sudah tinggal 45 tahun ke atas misalnya, tiba-tiba mau bikin sertifikat, BPN sudah oke. Tiba-tiba oknum lurah bilang ini tanah punya si A si B,” ujar Ahok.

Ahok juga merasa kesal lantaran warga yang disuruh membeli lahan tersebut kepada ahli waris yang tidak diketahui identitasnya. Terlebih lagi, Sinta disuruh membeli dengan harga yang sesuai dengan NJOP.

Padahal, jika memang benar tanah Sinta dimiliki oleh ahli waris pemilik sebelumnya, seharusnya ada dokumen yang membuktikan hal tersebut. Ada beberapa warga yang mengadukan oknum lurah kepada Ahok. Ahok berjanji akan mendiskusikan hal ini dalam rapat pimpinan.

Baca Juga : Anies Masih Mengingat Perjuangannya Memenangkan Pilkada DKI

“Ini berarti adalah modus menjual tanah yang tidak perlu dibeli. Berarti ini oknum lurahnya bangsat!” ujar Ahok.

“Saya kalau ketemu bukti, harus dipecat dan diproses hukum,” kata Ahok.

“Kita ingin bantu orang miskin dapat sertifikat, malah dia malakin orang miskin. Enggak apa-apa, pecat saja lurahnya,” ujar Ahok.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Jokowi Janjikan Asrama 3 Lantai Untuk Santri Ponpes Darussalam

Ciamis – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan pembangunan asrama bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) ...