Jakarta – KPK telah melayangkan panggilan kepada Pengusaha Artalyta Suryani alias Ayin. Namun, yang besangkutan mangkir dari panggilan tersebut. Alasannya, dia sedang sakit sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Dia pun menjelaskan, KPK diminta untuk melakukan pemeriksaan bulan depan.
Ayin bakal dimintai keterangan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Surat tersebut ditujukan kepada pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim. Selain itu, kasus tersebut pun menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka.
“Untuk saksi Artalyta Suryani, informasi kami dapatkan dari orang yang ditugaskan (Ayin) menyampaikan yang bersangkutan sakit dan sedang beristirahat selama satu bulan,” ujar Febri di Jakarta Selatan pada Rabu (3/5/2017).
Baca juga: Djarot Imbau Seluruh Pihak Menerima Putusan Vonis Terhdap Ahok
Ayin yang dijuluki sebagai “Ratu Suap” itu sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 25 April 2017. Namun ia mangkir.
Sebagaimana diketahui, nama Ayin pernah membetot perhatian publik pada sekitar tahun 2011 silam. Bukan lantaran dia dijerat atas kasus suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan, melainkan karena satgas pemberantasan mafia hukum memergoki Ayin menggunakan fasilitas serba mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)