Jakarta – Konflik antara PKS dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali meruncing setelah Fahri berseberangan dengan pandangan PKS soal hak angket terhadap KPK. PKS bahkan menyebut Fahri bukan bagian dari PKS.
Terkait hal ini, Fahri mengaku miris karena keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan dirinya soal pemecatannya oleh PKS beberapa waktu lalu.
“Saya nggak tahu itu. Katanya kan saya nggak diakui. Tapi saya mau begini ya, saya terus terang miris,” ujar Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
“Apa arti UU, apa konsekuensi dari keputusan persidangan, bagaimana sikap seorang warga negara itu terhadap keputusan hukum itu menurut saya jelek sekali. Ini merugikan kader-kader di bawah. Kader-kader komplain ke saya, kok pimpinan PKS kayak nggak mengerti hukum, nggak mengerti di atas partai ada negara,” tandasnya.
Fahri memiliki pilihan yang berbeda dengan DPP PKS soal hak angket KPK yang telah diketok pada Jumat (28/4/2017) lalu yang diusulkan Komisi III karena KPK menolak membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani, sedangkan PKS menolak usulan itu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)