Jakarta – Kabar tentang akan adanya perombakan atau reshuffle Kabinet Kerja semakin santer terdengar karena ada sebagian menteri yang tidak dapat bekerja dengan sistem target yang selama ini digunakan Jokowi.
Menurut keterangan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, reshuffle merupakan hak dan kewenangan penuh yang dimiliki Presiden Jokowi. Dan setiap menteri harus siap bila sewaktu-waktu kedudukannya diganti dengan orang lain yang dirasa lebih kompeten.
“Reshuffle urusan Presiden. Saya sebagai pembantu Presiden harus taat atas apa yang menjadi, apa yang diputuskan Presiden,” kata Tjahjo di Demak, Jawa Tengah, Minggu (30/4/2017).
Kasus berbeda bila menyangkut kepala daerah seperti Gubernut, Wali Kota, atau Bupati, yang masing-masing dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.
“Tidak dengan Bupati, dia mengemban amanah yang pilihan masyarakat. Kalau menteri, kapolri yang pilih Presiden,” terangnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)