Surabaya – Polisi membubarkan pesta seks yang dilakukan oleh sekelompok gay di sebuah hotel di Jalan Diponegoro Surabaya pada Sabtu (29/4/2017) dinihari. Sebanyak 14 pria diamankan pada penggerebekan itu, termasuk pelaksana pesta.
Saat dilakukan penggerebekan, lima orang pria kedapatan sedang berhubungan badan dalam keadaan tanpa busana di sebuah kamar.
“Kelimanya dalam kondisi telanjang, dan bisa melihat satu sama lain,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Minggu (30/4/2017) sore.
Bersama 14 pelaku pesta, polisi juga mengamankan sejumlah flashdisk yang berisi film porno, puluhan kondom bekas dan baru, senjata tajam, sprei, tisue, ponsel dan bukti pembayaran hotel.
“Ada dua kamar yang disewa oleh penyelenggara,” ujar Shinto.
Keempat belas pria tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dengan dijerat pasal 32, 33, 34, dan 36 Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
(samsul arifin – www.harianindo.com)