Home > Hiburan > Gosip > Menunggu Hasil Lab, Iwa K Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menunggu Hasil Lab, Iwa K Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jakarta – Hingga kini rapper Tanah Air, Iwa K, belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja saat Iwa K ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (29/4/2017) pagi.

Menunggu Hasil Lab, Iwa K Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi masih perlu menunggu hasil laboratorium forensik terkait tiga barang bukti berupa rokok yang diduga merupakan ganja milik Iwa K.

“Status belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih harus menunggu hasil labfor,” ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).

Seperti diketahui, Iwa K ditangkap di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.30 WIB setelah kedapatan oleh petugas membawa 3 batang rokok yang dicurigai sebagai ganja.

Setelah menjalani tes urine, Iwa K positif mengkonsumsi narkoba.

“Untuk keterangan (sementara), dia sempat pakai (ganja) betul karena urinenya positif,” jelas Martua.

Iwa K kemudian di Mapolres Bandara Soetta. Sedangkan barang bukti dikirim ke labfor untuk memastikan ada-tidaknya kandungan zat tetrahidrokanabinol (THC).
(samsul arifin – www.harianindo.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bisnis Baru, Berapa Harga Bikini Nikita Mirzani ?

Bisnis Baru, Berapa Harga Bikini Nikita Mirzani ?

Jakarta – Aktris kontroversial, Nikita Mirzani, akhirnya mengumumkan harga bikini yang dijualnya. Dengan menggunakan merek ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis