Jakarta – Penyanyi Rap Iwa Kusuma atau yang lebih dikenal dengan nama Iwa K, harus berurusan dengan polisi setelah pada Sabtu (29/4/2017) pagi tadi kedapatan membawa narkoba jenis ganja saat diperiksa di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepada polisi, Iwa K mengaku baru memakai ganja dua bulan terakhir ini.
“Untuk keterangan (sementara), dia sempat pakai (ganja) betul karena urinenya positif,” jelas Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Sabtu (29/4/2017).
“Pengakuan konsumsi baru 2 bulan terakhir,” tambahnya.
Menurut Security Rescue and Fire Senior Manager Bandara Soetta Tommy Hadi Bawono, petugas mencurigai Iwa K membawa narkoba saat pemeriksaan badan secara manual (body searching).
“Ada kotak rokok yang belum dikeluarkan, kita suruh keluarkan. Karena kita curiga, maka kotak rokok dibuka, ternyata ada tiga batang rokok seperti Dji Sam Soe,” ujar Tommy secara terpisah.
Namun ketiga rokok tersebut mempunyai bentuk yang berbeda dari rokok umumnya karena pada bagian ujungnya agak runcing, menyerupai lintingan ganja.
“Ujungnya dilinting, lancip, di situ anggota kami curiga,” ucapnya.
Iwa K lantas dibawa ke kantor sekuriti terminal 1B, dan setelah itu diserahkan kepada pihak kepolisian.
(samsul arifin – www.harianindo.com)