Jakarta – Polda Metro Jaya rencanananya akan mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Habib Rizieq Shihab, Firza Husein, serta tiga saksi lainnya pada awal Mei mendatang.
Kuasa hukum dari Rizieq dan Firza pun menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam kasus percakapan dan gambar pornografi yang beredar di media sosial.
Sugito Atmo Pawiro selaku kuasa hukum Rizieq menyatakan, kliennya pasti akan hadir pada pemanggilan kedua tersebut.
“Sebagai orang yang taat hukum, tentunya kami harus hadir,” ujar Sugito saat dihubungi, Kamis (27/4/2017).
Sugito menambahkan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan mengklarifikasi semua fitnah yang selama ini dituduhkan di media sosial. Sugito juga menuduh bahwa isu pornografi itu berakar dari konflik politik pada Pilkada DKI Jakarta.
Baca juga: KPK Periksa Tersangka Baru Korupsi Pengadaan Alquran
“Saya meyakini, habib korban fitnah dan saya melihat sangat politis persoalan ini,” pungkas Sugito. (Yayan – www.harianindo.com)