Jakarta – Baru-baru ini, dua orang warga negara Afganistan diamankan oleh pihak Petugas Imigrasi Jakarta Selatan. Pasalnya, kedua orang tersebut kepergok bekerja sebagai seorang gigolo. Cucu Koswala selaku Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa kedua warga asing tersebut adalah pengungsi.
Mereka berdua telah terdaftar di dalam United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR). Diketahui bahwa kedua orang tersebut bernama Ali Hassani (20) dan Shir Agha Mohammadi (23). Keduanya digrebek di Apartmen Kalibata City pada Rabu (26/4/2017) malam.
“Berdasarkan pengakuannya, mereka sudah tinggal di Indonesia sejak 2014, tetapi tinggal di Kalibata City baru 7 bulan,” ujar Cucu, di kantornya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
Menurut Cucu, pihaknya belum mengetahui secara pasti mulai dari kapan kedua orang tersebut bekerja sebagai seorang gigolo. Berdasarkan pengakuan dari kedua WN Afghanistan tersebut, mereka baru satu bulan belakangan ini menjadi gigolo.
Baca Juga : Perindo Menampik Isu Hary Tanoe Punya Istri Muda
“Kan baru ditangkap semalam. Kami masih melakukan pendalaman,” ucap dia.
(bimbim – www.harianindo.com)