Jakarta – Sapto Anggoro selaku CEO dan Pemimpin Redaksi media online Tirto.id menyayangkan langkah yang ditempuh oleh Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe baru saja melaporkan medianya ke Polda Metro Jaya.
Sapto mengungkapkan, tulisan yang dimuat di laman berita Tirto.id adalah hasil investigasi jurnalis Amerika Allan Nairn yang telah dikutip dan diterjemahkan.
“Semestinya kalau bagian dari pers, seharusnya Pak Hary Tanoesoedibjo melakukan hak jawab atau konfirmasi terlebih dahulu. Padahal kami membuka ruang untuk menyampaikan hak jawab. Kecuali hak jawab tersebut tidak kami muat,” ujar Sapto saat dihubungi awak media di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Sapto melanjutkan, secara mekanisme, pihak Hary Tanoe juga bisa “Nanti Dewan Pers akan mengetahui masalahnya dan yang akan memutuskan akan kesalahan kami,” ujar Sapto.
Bahkan Sapto amat menghargai apa yang telah dilakukan oleh Mabes TNI akan permasalahan tersebut. Mabes TNI juga termasuk dalam salah satu yang tak menerima akan pemberitaan tersebut.
Baca juga: Dituding Pencemaran Nama Baik, Hary Tanoe Laporkan Media Online Tirto.id
“Mabes TNI yang awalnya akan melaporkan ke pihak kepolisian saja, justru memilih melaporkan ke Dewan Pers. Tadi kita dengan Mabes TNI sudah bertemu di Kebon Sirih (kantor Dewan Pers),” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)