Jakarta – Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan MUI angkat bicara terkait tuntutan jaksa terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Din menyatakan jika tindakan jaksa tersebut merupakan sebuah tindakan mempermainkan hukum.
“Itu yang saya katakan, itu mempermainkan hukum,” ucap Din saat ditemui di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Din menambahkan, pendapatnya tersebut bukan merupakan persoalan yang berdasarkan faktor keagamaan. Meski demikian dirinya menegaskan pentingnya penegakan hukum di Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum.
“Kalau ada ketidakadilan hukum seperti itu, apalagi gelagat mempermainkan hukum, ini akan menimbulkan distrust (ketidakpercayaan) pada hukum. Akan menimbulkan ketidaktaatan pada hukum, negara nggak akan sanggup menghadapi itu,” lanjut Din.
Din juga menyatakna jika dirinya termasuk orang-orang yang mendorong berbagai pakar hukum untuk bereaksi mengenai keputusan tersebut. Ahok yang dalam kasus ini diberi tuntutan yang ringan, bahkan cenderung membebaskan, menurut Din merupakan sebuah bentuk perbuatan mempermainkan hukum.
Baca juga: Balai Kota Dibanjiri Karangan Bunga, Ini Komentar Anies
“Dapat dikatakan sebagai sebuah perbuatan mempermainkan hukum. Itu akan dilawan oleh rakyat,” pungkas Din. (Yayan – www.harianindo.com)