Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap ada upaya untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Fadli Zon, Ahok seharusnya sudah di penjara namun ada pihak tertentu yang melindunginya sehingga keputusan hukum menjadi berbeda.
“Menurut saya Ahok harus dipenjara dengan UU yang ada tapi ada upaya melindungi,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga menambahkan bahwa publik tidak menyukai keputusan yang terjadi pada persidangan Ahok ini.
“Ini kan mengusik masyarakat,” ungkap Fadli.
Fadli juga mengimbau agar penegak hukum bekerja sesuai dengan Undang-Undang sehingga rasa kepercayaan masyarakat tidak hilang kepada aparat.
“Kalau ternyata hasilnya seperti dugaan mereka ini akan terjadi publik distrust. Ini sangat berbahaya,” jelas Fadli.
(samsul arifin – www.harianindo.com)