Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hanya mendapat tuntutan yang dinilai sangat ringan dalam kasus dugaan penodaan agama. Hal tersebut pun kini menuai kontroversi. Sebab, vonis hakim tersebut bakal dijadikan tolok ukur penegakan supremasi hukum di tanah air.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon pun angkat bicara. Dia menjelaskan, majelis hakim harus benar-benar memperhatikan unsur keadilan masyarakat. Hal tersebut wajib menjadi pertimbangan dalam menentukan vonis terhadap Ahok. Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) hanya diketahui hanya menjatuhkan tuntutan satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
“Jadi, majelis hakim harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam memutuskan tuntutan,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Baca juga: Sekjen Fitra Usulkan Perlindungan Terhadap KPK Dalam Penyelidikan Kasus BLBI
Fadli menambahkan, ketelitian majelis hakim dalam menjatuhkan vonis akan menjadi penilaian masyarakat terhadap penegakan hukum, terutama terhadap kasus penistaan agama oleh Ahok.
“Saat ini, masyarakat menilai level hukum kita sedang berada di mana? Mereka bakal bertanya apakah hukum benar-benar ditegakkan meski yang bersangkutan dekat dengan penguasa ataukah hukum akan menjadi tumpul,” tandas Fadli. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)