Jakarta – Penyidik dari Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait kasus chat vulgar yang kemudian dikenal dengan nama ‘baladacintarizieq’.
Terkait panggilan polisi tersebut, Habib Rizieq melalui pengacaranya Sugito Atmo Pawiro selaku Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam mengatakan bahwa Rizieq tidak dapat memenuhi panggilan polisi untuk hari ini, Selasa (25/4/2017)
“Belum bisa ke polda ya,” kata Sugito ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4).
Lebih jauh Sugito menjelaskan, Rizieq memiliki agenda acara pada hari ini yang tidak dapat ditinggalkan karena sudah dipersiapkan jauh hari.
“Habib ada kegiatan yang sudah jauh hari sudah direncanakan dan enggak bisa ditinggalkan,” sambungnya.
“Insha Allah minggu depan (bisa hadir),” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa Rizieq hari ini dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus ‘baladacintarizieq’.
“Iya rencananya hari ini diperiksa,” ucap Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Selasa (25/4/2017).
Namun demikian, Argo belum bisa memastikan apakah Rizieq akan datang memuhi panggilan polisi.
“Belum tahu ya, kita sudah kirim surat panggilan,” lanjutnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)