Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, tidak dapat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pornografi ‘baladacintarizieq’.
Menurut Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro, Rizieq tidak dapat diperiksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini karena Rizieq memiliki kegiatan lain yang tidak dapat ia tinggalkan.
“Kalau pemanggilan benar hari ini, tapi untuk pemeriksaan Habib Rizieq belum siap untuk hari ini, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk pemeriksaan saya sudah koordinasi dengan Polda untuk dijadwalkan ulang,” kata Sugito saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/4/2017).
Tidak hadirnya Rizieq sepertinya membuat saksi lain juga ‘kompak’ tidak hadir dalam pemeriksaan kasus chat vulgar hari ini. Mereka itu adalah istri Rizieq, Umi Syarifah Fadlun, pimpinan FPI DKI Jakarta Muchsin Alatas dan Kak Emma.
“Itu kan masih ada kekerabatan, kekeluargaan, termasuk juga Umi Syarifah. Jadi nanti berbarengan, untuk Kak Emma juga belum dipastikan hadir juga,” pungkas Sugito.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik masih akan menunggu kemungkinan pada saksi akan datang hingga sore hari.
“Belum dapat kabar, kita tunggu sampai sore,” ujar Argo, Selasa (25/4/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)