Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini, Selasa (25/7/2017), membacakan nota pembelaan (pleidoi) yang ia susun dengan judul “Tetap Melayani Walau Difitnah”.
Dalam pledoinya, Ahok menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menebar kebencian kepada golongan manapun, apalagi jaksa penuntut umum (JPU) juga mengakui hal itu dalam surat tuntutannya.
“Selama mengikuti persidangan, memperhatikan realitas yang terjadi selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta serta mendengar dan membaca tuntutan penuntut umum yang ternyata mengakui dan membenarkan saya tidak melakukan penistaan agama. Saya bukan penista atau penoda agama, saya juga tidak menghina suatu golongan apa pun,” ujar Ahok membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (25/4/2017).
Ahok juga menyebutkan bahwa banyak tulisan yang menyatakan bahwa dirinya sebenarnya difitnah. JPU juga mengatakan Buni Yani mempunyai peranan dalam perkara yang akhirnya membawa Ahok ke pengadilan dan menjadi terdakwa.
“Hal ini sesuai dengan fakta bahwa saat di Kepulauan Seribu banyak media massa yang melihat kunjungan saya, bahkan disiarkan langsung yang menjadi materi pembicaaaan. Tidak ada satu pun yang mempersoalkan keberatan atau merasa terhina atas perkataan saya tersebut,” ujar Ahok.
(samsul arifin – www.harianindo.com)