Jakarta – Sandiaga Uno berjanji menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya dilantik sebagai wakil gubernur dki jakarta.
Rencana memang sesuai dengan janji kampanye. Sandiaga menjelaskan, ada kejanggalan bila Pemprov DKI menanam saham di perusahaan yang tidak berkepentingan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak seharusnya pemprov punya saham di perusahaan seperti itu. Sebab, itu tidak memiliki berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” ujar Sandiaga di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (23/4/2017).
Sandiaga menjelaskan, rencana pelepasan saham itu telah dibahas bersama calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Setelah dilantik pada Oktober 2017, Sandiaga akan segera menjual saham tersebut.
Baca juga: ACTA Bakal Pantau Perkembangan Laporan Kasus Money Politic di Pilkada DKI
“Saya pun sudah berkomitmen. Hal itu bakal disampaikan kepada Pak Anies. Saya berharap mendapat dukungan. Janji tersebut pun sudah diungkapkan pada Maret atau Juni 2016,” kata Sandiaga.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras, PT Delta Djakarta Tbk. PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. DKI sudah menanam saham sejak tahun 1970. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)