Home > Ragam Berita > Nasional > FPI Menuding Tuntutan Ringan Ahok Sebagai Pelecehan Agama

FPI Menuding Tuntutan Ringan Ahok Sebagai Pelecehan Agama

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Habib Novel Bamukmin angkat suara terkait tuntutan jaksa terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

FPI Menuding Tuntutan Ringan Ahok Sebagai Pelecehan Agama

Ahok

Menurutnya, tuntutan satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan kepada Ahok adalah pelecehan terhadap hukum.

“Ini pelecehan hukum dan pelecehan terhadap agama yang sudah tumpul penegakan hukum terhadap penista agama,” kata dia kepada JPNN.com, Kamis (20/4).

Menurutnya, jaksa tidak konsisten dengan dakwaan.

Sebab, semua saksi yang dihadirkan jaksa menyebut Ahok sudah memenuhi unsur niat jahat dalam pidatonya soal Surah Al Maidah ayat 51.

Baca juga: Fahri Hamzah Tanggapi Tuntutan 1 Tahun Penjara Untuk Ahok

“Alasan dengan tidak ada unsur kesengajaan itu sangat tidak berdasar. Padahal saya selaku pelapor pertama sudah saya jelaskan di pengadilan, Ahok itu menyerang Al-Maidah saja tujuh kali,” ungkap Novel. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sistem di BPK Masih Buka Peluang Pegawainya Lakukan Korupsi

Prihatin, Ketua Saber Pungli Justru Menjadi Tersangka Suap

Jakarta – Berkali-kali enteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo mencoba ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis