Jakarta – Fahri Hamzah selaku akil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) angkat bicara terkait tuntutan ringan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Fahri mengingatkan agar penegakan hukum jangan sampai dicampur adukkan dengan politik.
“Jaksa jangan menimbang berdasarkan masalah politik. Jaksa harus menimbang fakta persidangan, fakta pemeriksaan, fakta penyelidikan,” ucap Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Fahri pun mengingatkan agar ersoalan politik bukan urusan jaksa. “Politik itu urusan presiden. Jangan sampai jaksa menimbang politik dalam menuntut,” lanjutnya.
Menurutnya, jika presiden mau menggunakan momen pilkada untuk mengintervensi hukum silakan saja, namun mesti melalui mekanisme yang benar. Pada dasarnya, lanjutnya, presiden punya instrumen intervensi seperti memberikan grasi dan lainnya.
Fahri pun tak ingin menilai berapa besar tuntutan yang pantas untuk Ahok. Namun, Fahri mencemaskan jaksa membuat tuntutan karena pertimbangan politik.
Baca juga: Advokat Muslim NKRI Menilai Tuntutan Untuk Ahok Tidak Wajar
“Saya dengar ada kalimat kalimat yang tidak enak (di tuntutan),” pungkas Fahri. (Yayan – www.harianindo.com)