Jakarta – Menjelang hari pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang tinggal empat hari lagi, pihak kepolisian telah menetapkan status waspada untuk Ibukota DKI Jakarta.
“Status waspada artinya personel kami siap dipanggil,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Martinus menegaskan bahwa penetapan status waspada tersebut bukan berarti keadaan di Jakarta mengkhawatirkan. Penetapan tersebut dilakukan guna untuk memastikan bahwa personel Polri sudah sangat siap bertugas dalam mengamankan jalannya pelaksanaan pemungutan suara yang akan digelar pada Rabu (19/4/2017).
Martinus melanjuktan bahwa pihak Polri sendiri memang menganggap seluruh wilayah yang ada di ibu kota rawan saat pilkada putaran kedua. Oleh karena itulah, para personel dikerahkan untuk melakukan pengamanan ketat.
“Kami anggap semua rawan dan semua melakukan kesiapsiagaan,” ujarnya.
Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Timses Anies-Sandi Gelar Pertemuan Tertutup
Dia membeberkan bahwa pihaknya akan menurunkan kurang lebih sekitar 36 ribu personel, sebagian besar atau 25 ribu berasal dari Polda Metro Jaya. Ada pula sejumlah personel didatangkan khusus dari wilayah penyangga ibu kota seperti Karawang, Jawa Barat dan Banten, guna membantu pengamanan.
(bimbim – www.harianindo.com)