Jakarta – Terkait atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan atas Basuki Tjahaja Purnama yang direncanakan pada Selasa (11/4/2017) hari ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun ikut bereaksi keras.
Fahri mengatakan bahwa penundaan tersebut lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum menuntaskan pengetikan surat tuntutan atas terdakwa perkara penodaan agama tersebut. Fahri menilai bahwa hal tersebut semakin menguatkan dugaan adanya sandiwara.
“Itu sudah jelas. Tuhan telah membuka aib hukum kita ini,” kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2017).
Menurut Fahri, sedari awal memang telah ada upaya menunda sidang tuntutan. Awalnya, pihak Polda Metro Jaya telah menyurati PN Jakut agar menunda sidang pembacaan tuntutan. Kemudian, Jaksa Agung M Prasetyo juga setuju apabila sidang atas Ahok ditunda. Terkait penundaan tersebut, JPU beralasan belum menuntaskan surat tuntutan.
Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengungkapkan bahwa sandiwara yang dipertontonkan para penegak hukum membuat orang-orang baik jadi terkena dampaknya. Fahri pun mengingatkan risiko bagi penegak hukum yang memainkan sandiwara. Pasalnya, bukan hanya publik yang mengutuknya.
Baca Juga : Didepan Warga Cipinang, Sandiaga : “Kami Punya Program Rumah DP Nol Rupiah”
“Sandiwara ini memuakkan,” tegasnya.
“Tapi juga Tuhan dan seluruh sekalian alam ini,” ujar Fahri.
(bimbim – www.harianindo.com)