Jakarta – Mohamad Sohibul Iman diberhentikan sebagai anggota DPR oleh DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini memang membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, penghentian tersebut atas keinginan Sohibul sendiri, lantaran dirinya ingin lebih fokus untuk mengurus partai.
“Iya Pak Sohibul Iman mengundurkan diri dari DPR agar lebih fokus mengurus partai,” ujar Jazuli, Senin (10/4/2017).
Sebelumnya, beredar informasi bahwa DPP PKS memberhentikan Sohibul Iman dari jabatannya sebagai anggota DPR. Surat usulan dari DPP PKS tersebut juga telah tandatangani oleh Ketua DPR Setya Novanto. Diketahui bahwa surat tersebut ditujukan untuk pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga : Daeng Azis Dukung Anies-Sandi, Djarot : “Ya Wajarkan, Biasa”
Sohibul kini tercatat sebagai Presiden PKS dan anggota Komisi X DPR periode 2014-2019. Berdasarkan data yang dihimpun, Sohibul berasal dari Dapil Jawa Barat XI, dan caleg suara terbanyak di bawahnya ada nama Anang Syafrudin.
(bimbim – www.harianindo.com)