Jakarta – Jumlah surat suara untuk putaran kedua Pilkada DKI 2017 dikabarkan kurang. Alasannya, perncetakan awal hanya menyesuaikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di putaran pertama. Hal tersebut ditegaskan Ketua KPU DKI Sumarno.
“Itu pasti kurang. Sebab, DPT putaran pertama lebih sedikit daripada putaran kedua. Kami sedang mengecek kekurangannya,” ujar Sumarnodi Jakarta Pusat pada Senin (10/4/2017).
Sumarno menjelaskan, Kompas Gramedia Printing bakal kembali diminta untuk mencetak kekurangan tersebut. Terkait kekurangan tersebut, pihaknya beralasan bahwa pencetakan pertama dilakukan saat jumlah DPT putaran kedua belum ditetapkan.
“Kami bakal sampaikan kekurangan kepada percetakan dalam 1-2 hari,” katanya.
Sumarno mengungkapkan, KPU DKI Jakarta belum mendapati adanya kendala logistik. Surat suara yang dicetak kali pertama di putaran kedua telah disalurkan ke KPU tingkat kabupaten/kota. Karena itu, waktu dekat, surat suara tersebut akan didistribusikan ke tingkat kecamatan.
Baca juga: Terkait Suap Mantan Hakim MK, KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Pihak Swasta
“Sudah sampai di tingkat kota, sudah disortir, sudah dilipat,” kata Sumarno.
Sementara itu, Komisioner KPU DKI Jakarta Moch. Sidik menjelaskan jumlah kekurangan surat suara tersebut. Dia mengungkapkan, ada sekitar 109.000 surat suara yang kutang. Jumlah tersebut adalah selisih antara DPT putaran kedua (7.218.280) dengan putaran pertama (7.108.589).
“Surat suara iya bertambah. Kurangnya sekitar 109.000 ditambah 2,5 persennya (DPT per TPS),” ucap Sidik saat ditemui terpisah. (Tita Yanuanatri – www.harianindo.com)