Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly tampaknya tidak banyak berkomentar. Hal tersebut terkait masalah keabsahan kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Yasonna menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan dualisme kepemimpinan tersebut. Pemerintah menyerahkan masalah tersebut kepada lembaga perwakilan daerah itu.
“Oh yang soal itu, ya kita serahkan saja kan. Legalitasnya, kan ada pandangan-pandangan, dua pandangan. Ada yang mengatakan sah, ada yang protes. Silakan saja,” kata Yasonna saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2017).
Dia menambahkan, pemerintah menghormati sikap Mahkamah Agung (MA) terkait pembacaan sumpah jabatan Oesman Sapta Odang selaku Ketua DPD dan Nono Sampono serta Darmayanti Lubis selaku Wakil Ketua DPD.
Baca juga: KPK Periksa Eko Susilo Hadi Terkait Kasus Suap di Bakamla
Meski demikian, Yasonna membebaskan bila pimpinan DPD lama (Farouk Muhammad dan GKR Hemas) masih memperkarakan keabsahan kepemimpinan Oesman Sapta, Nono, dan Darmayanti.
“Nanti dilihat saja. Mereka kan sudah diambil sumpahnya MA. Ya, kan ini (keabsahan pimpinan baru) belum kami kaji. Tapi kan beberapa pandangan demikian (menyatakan sah),” ujar politisi PDI-P itu. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)