Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemerikasaan terhadap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia adalah Eko Susilo Hadi. Pemeriksaan tersebut pun berlangsung pada Senin (10/4/2017).
Eko dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla). “dia bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Bakamla RI tahun anggaran 2016,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebagaimana diketahui, Eko adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dia pun pernah menjabat sebagai Sekretaris Utama Bakamla dan kuasa pengguna anggaran (KPA) Satuan Kerja Bakamla Tahun Anggaran 2016.
Baca juga: Hemas Pimpin Rapat Panmus DPD, Oesman : “Ya Biarin Ajalah”
Namanya pun mencuat setelah diduga mendapat suap SGD 100 ribu, USD 88.500, dan 10 ribu Euro. Berdasar penyelidikan, suap tersebut diterima dari Direktur Utama PT Merial Esa Indonesia (MEI) Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya, Muhammad Adami Okta, dan Hardy Stefanus.
Sementara itu, Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut Laksamana Pertama Bambang Udoyo tidak luput dari penetapan tersangka dalam kasus serupa. Penetapan tersebut dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)