Jakarta – Salah seorang aktris, Chintyara Alona dalam waktu dekat ini, bakal melaporkan salah seorang pegawai Dirjen Bea Cukai Kemenkumham bernama R Chandra Hari Perdana Putera, ke pihak kepolisian.
Wanita yang akrab disapa Alona tersebut merasa ditipu dan diperdaya dengan guna-guna oleh pria yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta tersebut. Dikabarkan, masalah yang membelit Alona ini terkait asmara. Ketika dihubungi Alona mengaku menderita kerugian materil hingga Rp 1,5 miliar. Rencananya, Alona akan menggelar jumpa pers pada hari Sabtu (8/4/2017) di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan.
“Aku sudah konsultasi dengan pengacara dan dalam waktu dekat ini akan melaporkan R. Chandra Hari Perdana Putera ke Polda Metro Jaya,” kata Chintyara Alona lewat pesan singkatnya, Jum’at (7/4/2017).
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kasus tersebut, Alona mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut pada kuasa hukumnya, Muara Karta. Dia juga mengatakan akan membawa guru spiritual Habib Muhammad Shahab untuk membuktikan tuduhannya soal diguna-guna pelaku.
Baca Juga : Dikritik Karena Penampilan Terlalu Seksi, Marshanda : “Aku Nggak Mau Bahas Itu, Nggak Penting Juga”
“Aku lagi meeting dengan kepala cabang Bea Cukai Bang Erwin Situmorang, ” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)