Jakarta – Andre Rosiade selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra menyayangkan langkah dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan yang mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) agar menunda persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Andre menuding M Iriawan solah-olah sudah menjadi penasihat hukum bagi Ahok. Terlebih, permohonan tersebut demi menunda sidang dengan agenda pembacaan tuntutan hingga selesai coblosan Pilkada DKI pada 19 April mendatang.
“Ini kok Kapolda berlagak seperti pengacaranya Ahok, pendukungnya Ahok. Surat permintaan penundaan sidang ini menimbulkan banyak spekulasi dan pertanyaan besar,” ungkap Andre di Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Andre berpendapat, permintaan penundaan sidang semestinya datang dari jaksa penuntut umum atau tim pengacara Ahok. Anehnya, permohonan penundaan justru dari Kapolda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Andre pun merasa curiga dengan langkah Polda Metro Jaya. Dia menduga ada agenda tersembunyi di balik permohonan penundaan persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Baca juga: Djarot : “Jakarta Butuh Pemimpin Jujur Yang Tidak Pernah Dipecat”
“Jangan-jangan Kapolda takut elektabilitas Ahok terus turun, lalu menggunakan alasan ketertiban umum. Itu kan alasan yang tidak masuk akal, nyatanya Jakarta aman kok,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)