Lamongan – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggeledahan sebuh rumah yang sekaligus menjadi Tempat Pendidikan Al Quran (TPA) dan toko milik terduga teroris ZA (50), setelah penangkapannya pada Jumat (7/4/2017) pagi.
“Benar, Tim Densus 88 bersama Tim Gegana Brimob dan Puslabfor Polda Jatim serta Polres Lamongan melakukan penggeledahan di tiga lokasi milik terduga teroris ZA, rumah, TPA, dan tokonya,” ungkap Barung kepada awak media, Jumat (7/4/2017).
Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sebuah baju seragam Front Pembela Islam (FPI), tujuh buah senjata tajam, di antaranya parang, golok, celurit, sangkur, sebuah foto ZA bersama Habib Rizieq, beberapa buku dan VCD terkait FPI.
Kemudian terdapat 100 mililiter cairan kimia, sebuah kaos bertuliskan FPI, sebuah bros bertuliskan ISIS, sebuah ID Card ISIS, dan sebuah ikat kepala bertuliskan ISIS.
Sementara dari penggeledahan TPA dan toko milik ZA tidak dilakukan penyitaan.
Baca juga: GP Ansor Menolak Calon Gubernur Yang Didukung Oleh Islam Garis Keras
“Penggeledahan rumah, TPA, dan toko milik terduga teroris ZA berlangsung aman dan kondusif serta tidak diketemukan senjata api,” pungkas Barung. (Yayan – www.harianindo.com)