Jakarta – Politikus Partai Golkar Ade Komaruddin mengaku pernah bertemu dengan terdakwa dugaan korupsi e-KTP, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman di sebuah restoran.
Bahkan, dalam pertemuan itu turut hadir mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “(Kita) makan di restoran. Ada Pak Irman dan menteri (Gamawan Fauzi) juga. Saya sudah lupa tahunnya. (Saat itu) bicarakan soal umum, politik segala macam,” kata anggota DPR itu saat menjadi saksi di sidang perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Selain itu, pertemuan Akom dan Irman juga terjadi di rumahnya. Irman datang setelah belum lama menghubunginya lewat telepon sekitar 2014. “Saya enggak pernah minta Pak Irman datang. Tiba-tiba Pak Irman datang dan disampaikan sebagaimana di BAP,” ujar dia.
Akom pun menegaskan dia tak pernah meminta untuk Irman datang ke rumahnya. Mantan ketua DPR itu juga membantah meminta uang kepada Irman ketika datang ke rumahnya itu.
“Sekali lagi saya nggak pernah minta bantuan,” ujar Akom
Baca juga: Anas Urbaningrum Tampik Tudingan Partai Demokrat Dapat Dana E-KTP
“Saya tidak pernah terima itu, Insya Allah saya tidak pernah terima itu. Saya yakin tidak terkait hal ini. Apa katanya dengan saya?” tambahnya.
Dalam surat dakwaan, Akom disebut menerima aliran uang korupsi e-KTP sebesar USD 100 ribu. Akom menerima uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu saat menjabat sekretaris Fraksi Golkar. Uang itu diserahkan oleh Irman pada pertengahan 2013.
Uang itu kemudian digunakan untuk membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)