Jakarta – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah menerima aliran uang korupsi proyek pengadaan e-KTP. Anas mengaku tidak ada uang dari proyek e-KTP yang mengalir untuk kebutuhan kongres Demokrat pada 2010.
“Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada (ke Kongres Demokrat),” kata Anas saat menjadi saksi dalam sidang perkara e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anas menyebut aliran uang untuk kebutuhannya di Kongres Demokrat pada Mei 2010 lalu telah terungkap dalam kasus korupsi Hambalang. “Justru hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya,” jawab Anas.
Anas mengatakan, dia tidak mengetahui soal teknis pembiayaan kongres Demokrat. Menurut Anas, hal itu telah diurus Organization Committee (OC).
“Hal yang bersifat substansi itu SC, kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara,” kata Anas.
Baca juga: Setya Novanto Bantah Pernah Ucapkan Ini kepada Ganjar Pranowo
Namun, Anas mengaku mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin membantunya untuk menduduki kursi ketua umum Demokrat. Anas menyebut Nazarudin sebagai salah satu tim relawannya.
Anas mengatakan, ketika itu Nazaruddin membantu dirinya untuk mengkonsolidasi kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan. Ketika itu Nazaruddin lah yang membiayai penginapan para kader dari daerah di Hotel Sultan.
“Iya betul, tapi perjalanannya saudara Nazar juga tim kandidat yang lain. Seluruh anggota relawan ikut andil. Semangatnya gotong royong,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)