Jakarta – Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara memastikan sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tetap sesuai jadwal pada Selasa (11/4/2017) mendatang, dan tidak ditunda.
“Hari Selasa sidangnya diagendakan acara pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU),” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi, Jumat (7/4/2017).
Pemberitahuan tersebut dilakukan terkait dengan surat yang dikirimkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok untuk tetap terjaganya keamanan dan ketertiban menjelang hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang.
Dalam surat tersebut, Kapolda menyarankan agar Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda jadwal sidang pembacaan tuntutan Ahok hingga selesai pencoblosan mengingat pelaksanaannya berdekatan dengan massa tenang Pilkada DKI.
(samsul arifin – www.harianindo.com)