Jakarta – Anas Urbaningrum yang merupakan mantan ketua Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan jika tidak secara spesifik mengetahui proyek dari e-KTP. Terlebihm hingga mengeluarkan perintah khusus untuk mengawal proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
“Yang saya tahu, ini porgram atau kebijakan pemerintah untuk perbaiki administrasi nasional. (Proyek) jangka panjang,” ungkap Anas saat bersaksi untuk terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jakarta, Kamis (6/4/2017).
Meski demikian, Anas melanjutkan, dari mulai Fraksi Demokrat di DPR RI, pengurus Partai Demokrat, hingga kader, mendapat arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendukung seluruh program pemerintah.
“Memang ada arahan dari ketua dewan pembina, kebetulan dijabat Presiden (SBY),” pungkasnya.
Namun tidak ada arahan khusus untuk mengawal proyek tertentu, kecuali untuk menggagalkan pansus Bank Century. Sebab, dia mengaku di proyek KTP-el tak dimintai atensi khusus dari pimpinan partai atau perwakilan di Komisi II DPR.
Baca juga: Anas Beberkan Arahan SBY di Sidang Kasus e-KTP
Anas pun membantah ikut terlibat dalam pembahasan karena hanya delapan bulan duduk di DPR. Setelah dilantik Oktober 2009, dia mengaku telah mundur pada Juni 2010 karena terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat. (Yayan – www.harianindo.com)