Jakarta – Hingga kini, kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Mario Teguh kepada mantan istrinya, Aryani Soenarto dan putranya Ario Kiswinar Teguh masih belum tuntas diproses polisi. Pada Rabu (5/4/2017) kemarin, kasus tersebut tepat berusia enam bulan.
Oleh sebab itu, Aryani pun menuliskan surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Aryani mengunggah surat tersebut di akun Facebook pribadinya. Ia berharap bahwa surat terbuka tersebut bisa mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Surat ini sekaligus juga penjelasan Aryani kepada publik terkait perseteruannya dengan mantan suaminya, Mario Teguh. Selain ditujukan ke Kapolri, Aryani mengatakan, surat terbukanya ini juga ditembuskan ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca Juga : Luncurkan Album Baru, Rossa Gandeng Tiga Musisi Asal Amerika Serikat
“Saya mohon dukungan dari semua orang, terutama kaum perempuan dan ibu di Indonesia. Karena begitu mudahnya perempuan difitnah dengan keji dan dicemarkan nama baiknya di hadapan publik, tanpa ada ketegasan hukum bagi pelakunya. Mari kawal terus agar hal serupa tidak terjadi lagi kepada perempuan Indonesia lainnya,” tulis Aryani di akun Facebooknya.
(bimbim – www.harianindo.com)