Home > Ragam Berita > Nasional > Pengacara Menilai Kasus Ahok Hasil Rekayasa Demi Kepentingan Politik Pilkada

Pengacara Menilai Kasus Ahok Hasil Rekayasa Demi Kepentingan Politik Pilkada

Jakarta – Dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan memasuki pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, pekan depan. Sebelumnya, Ahok sempat menyatakan tidak memiliki niat sama sekali untuk menistakan agama. Ia mengatakan hal itu dalam sidang lanjutan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa (4/4/2017).

Pengacara Menilai Kasus Ahok Hasil Rekayasa Demi Kepentingan Politik Pilkada

Sidang Ahok

Terkait dengan hal tersebut, salah seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, I Wayan Su­dirta, merasa yakin bahwa kliennya bisa dituntut bebas. Pasalnya, alat bukti berupa video yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum bermasalah dan menguatkan dugaan kasus Ahok direkayasa demi kepentingan politik kelompok-kelompok tertentu.

“Kan katanya berkas itu sudah P21 (lengkap). Nyatanya, kemarin banyak alat bukti yang tidak bisa dibuka. Ini aneh bin ajaib. Ini sangat memalukan,” kata Wayan dalam jumpa pers di Posko Cemara, Menteng, Jakpus, kemarin.

Sejumlah video yang dihadirkan jaksa gagal diputar lantaran ada kendala teknis, semisal video pidato Ahok di Kantor DPP Partai NasDem dan kronologi pidato Ahok di Kepulauan Seribu. Hal lain yang janggal ialah pemeriksaan terhadap para pelapor kasus Ahok yang notabene sama sekali tidak hadir di lokasi. Melihat kejanggalan tersebut, Wayan berharap pihak kejaksaan mengeluarkan tuntutan bebas bagi Ahok.

Baca Juga : Anies Sebut Ada Keanehan di Putaran Pertama Pilkada DKI

Anggota tim penasihat hukum Ahok lainnya, Humphrey Djemat, berpendapat bahwa kasus Ahok direkayasa demi kepentingan politik pilkada semata. Pasalnya, menurut dia, ke-12 pelapor kasus berada di dalam jaringan yang sama. Laporan yang masuk sebagai barang bukti pun identik satu dengan lainnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Berlaku Adil, Kapolri : "Kalau Ada Laporan Dugaan Kasus Paslon Lain Ya Kita Proses"

Tito Karnavian Imbau Masyarakat Menanti Rekapitulasi KPU

Jakarta – Hasil hitung cepat (quick count) beberapa memang menempatkan pasangan Anies-Sandi sebagai pemenang Pilkada ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis