Jakarta – I Wayah Sudirta selaku anggota dari Penasihat Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut jika kliennya merasa sangat teraniaya dengan dakwaan penodaan agama.
Sudirta menyatakan, Ahok merasa tidak menerima perlakuan yang sama meski Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang sarat ujaran kebencian justru dibiarkan tanpa penindakan.
Pada persidangan perkara penodaan agama di PN Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (4/4/2017), tim penasihat hukum Ahok memutar video ceramah Habib Rizieq. Dalam video itu, Rizieq bahkan menyebut Ahok bisa-bisa disambar petir atau dibunuh orang.
“Rizieq Shihab pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi terdakwa,” ungkap Sudirta.
Oleh karenanya, Sudirta menuding ada ketidakadilan yang nyata dalam persoalan tersebut. Apalagi Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu yang akhirnya menyeretnya sebagai terdakwa justru berkeinginan menyejahterakan warga.
Baca juga:
“Adil enggak, pantas enggak? Jadi proses di mana Pak Basuki duduk sebagai terdakwa teraniaya atau tidak, ya sangat teraniaya. Ini tidak lain tidak bukan rekayasa menjegal Ahok sebagai gubernur,” imbuh mantan senator asal Bali tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)