Jakarta – Sidang ke-17 kasus dugaan penistaan dengan hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan barang bukti. Ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Mukartono mengatakan akan menghadirkan banyak video berisi pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menjadi akar kasus ini.
“Kita menghadirkan banyak banget (video) karena apa yang disita penyidik itu menjadi tanggung jawab kita untuk dikonfirmasi kepada terdakwa,” kata Ali di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Sementara barang bukti lain yang akan dihadirkan yakni flashdisk berisi video tersebut. JPU juga akan menghadirkan barang bukti berupa dokumen-dokumen, salah satunya buku berjudul biografi Ahok berjudul “Merubah Indonesia”.
“Termasuk mungkin dokumen dan sebagainya ada, karena ada hasil print out dan sebagainya,” ujarnya.
Baca juga: KPK Periksa Lima Saksi untuk Melengkapi Berkas Perkara Patrialis Akbar
Namun, Ali belum dapat memastikan apakah video yang dihadirkan dalam sidang kali ini akan diputar atau tidak. Keputusan tersebut ada pada majelis hakim.
“Terserah majelis hakim. Majelis hakim meminta tayangkan kita siap. Cukup disampel, kita juga siap,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)