Jakarta – Mantan Bendahara Fraksi Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan beberapa nama anggota DPR yang ikut menerima uang proyek pengadaan e-KTP, termasuk diantaranya adalah mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng dan mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap.
Pengakuan dari Nazaruddin ini diungkapkan di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/4/2017) saat menjadi saksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto dalam sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Menurut Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong selalu memberikan laporan terkait pemberian uang kepada anggota DPR kepada Anas Urbaningrum yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat DPR.
Beberapa nama anggota DPR yang disebutkan Nazaruddin ikut menerima aliran dana e-KTP adalah:
1. Mantan Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng USD 1,4 juta
2. Mantan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey USD 1,2 juta
3. Mantan Wakil Ketua Banggar Tamsil Linrung USD 1,2 juta
4. Mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir USD 1,2 juta
5. Mantan Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo USD 500 ribu
6. Mantan Anggota Komisi II Arif Wibowo USD 100 ribu
7. Mantan Ketua Komisi II Chairuman Harahap Rp USD 550 ribu dan Rp 24 miliar.
Nazaruddin juga mengaku sering bertemu Andi Narogong di ruang Fraksi, termasuk saat Andi menjelaskan kepadanya soal untung-ruginya proyek e-KTP.
(samsul arifin – www.harianindo.com)