Home > Ragam Berita > Nasional > Polisi Amankan Sekjen FUI, Said Agil : “Yang Melanggar Hukum Harus Ditangkap”

Polisi Amankan Sekjen FUI, Said Agil : “Yang Melanggar Hukum Harus Ditangkap”

Jakarta – KH Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya.

Polisi Amankan Sekjen FUI, Said Agil : "Yang Melanggar Hukum Harus Ditangkap"

Said Aqil (tengah)

Said menyebut, dirinya tidak mempermasalahkan hal itu.

“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap,” katanya kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).

Said menambahkan, adanya bukti atau tidak, hal itu akan dibuktikan di pengadilan.

“Jika memang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum, ya ditangkap dulu,” ujar Said.

Lebih lanjut, ia mengaku sudah melarang warga NU untuk ikut Aksi 313. Alasannya adalah sedari awal pihaknya sudah tidak setuju dengan misi aksi demonstrasi oleh FUI.

Baca juga: Pengacara Menyebut Sekjen FUI Tak Pernah Memiliki Niat Makar

“Yang paling melarang demo itu saya. Di dunia ini orang yang antidemo itu saya,” tegas Said. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Anies-Sandi Menang, Teriakan Prabowo Presiden Menggema

Jakarta – Relawan beserta simpatisan pasangan calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan-Sandiaga ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis