Jakarta – KH Said Aqil Siroj selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) angkat bicara terkait penangkapan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan lima orang lainnya oleh Polda Metro Jaya.
Said menyebut, dirinya tidak mempermasalahkan hal itu.
“Siapa pun yang melanggar hukum harus ditangkap,” katanya kepada wartawan di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017).
Said menambahkan, adanya bukti atau tidak, hal itu akan dibuktikan di pengadilan.
“Jika memang layak ditangkap karena diduga melanggar hukum, ya ditangkap dulu,” ujar Said.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah melarang warga NU untuk ikut Aksi 313. Alasannya adalah sedari awal pihaknya sudah tidak setuju dengan misi aksi demonstrasi oleh FUI.
Baca juga: Pengacara Menyebut Sekjen FUI Tak Pernah Memiliki Niat Makar
“Yang paling melarang demo itu saya. Di dunia ini orang yang antidemo itu saya,” tegas Said. (Yayan – www.harianindo.com)