Jakarta – Perwakilan dari massa aksi 313 bertatap muka dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Amies Rais pun turut ikut dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenkopolhukam tersebut.
“Mewakili perorangan saja. Kan saya di masjid, terus diajak, ya saya mau,” ungkap Amien usai pertemuan, Jumat (31/3/2017).
Politikus asal PAN tersebut menyatakan dalam pertemuan dengan Wiranto, perwakilan massa aksi 313 menyampaikan dua permintaan. Pertama, mereka meminta Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar tidak mendapat perlakuan istimewa.
Hal itu terkait dengan status Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama. Ahok terjerat perkara tersebut imbas perkataannya mengenai Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.
“Intinya, kelompok ulama tadi itu (minta) jangan diistimewakan Ahok. Jangan diistimewakan, bisa berbahaya. Kenapa kalau gubernur atau kepala daerah yang lain itu jadi tersangka atau terdakwa langsung nonaktif,” tutur Amien.
Amien menambahkan, gubernur atau kepala daerah lain begitu jadi tersangka atau terdakwa langsung nonaktif. Namun, Ahok malah diaktifkan kembali sebagai gubernur. “Jadi membingungkan,” ujarnya.
Kedua, perwakilan massa aksi 313 juga meminta agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam KH Muhammad Al Khaththath yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya untuk segera dibebaskan.
Baca juga: Petinggi MUI Kecewa Dengan Penangkapan Sekjen FUI Oleh Polisi
“Kalau udah diperiksa, dibebaskan lebih baguslah daripada jadi salah paham,” pungkas Amien. (Yayan – www.harianindo.com)