Jakarta – Inisiator Aksi 313 yang juga merupakan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath ditangkap petugas dari Polda Metro Jaya pada Kamis (30/3/2017) malam terkait dugaan makar.
Di tempat terpisah, ikut ditangkap pula empat orang lainnya terkait kasus yang sama.
“Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono, Jumat (31/3/2017).
“Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” tambah Argo.
Hingga kini kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Salah satu dari keempat orang yang ditangkap hampir bersamaan waktunya dengan penangkapan Al Khaththath yakni Diko, mantan suami Ketua Bawaslu, Mimah Susanti.
“Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti, Ketua Bawaslu,” ucap Argo.
Aksi 313 sendiri dilakukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo agar memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta karena telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
(samsul arifin – www.harianindo.com)