Jakarta – Penggagas Aksi 313 yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath ditangkap oleh petugas dari unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya pada Kamis (30/3/2017) malam.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
“Iya benar. Ditangkap semalam,” ujar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (31/3/2017).
Ada empat orang tersangka yang ditangkap oleh polisi pada Kamis malam yaitu Al Khathath yang ditangkap di Hotel Kempiski, Zainudin Arsyad, Irwansayah, dan Dikho Nugraha.
Satu orang lagi yang menjadi target operasi yakni Andry sedang dalam pengejaran.
“Posisi terakhir Andry sedang berada di kawasan Tanjung Priok. Seluruh HP sudah disita untuk mendapatkan bukti digital forensic,” jelas Argo.
Namun demikian, Argo mengaku belum mengetahui detil dari penangkapan ini.
“Saya belum tahu detailnya ya. Nanti diupdate lagi,” ujar Argo.
(samsul arifin – www.harianindo.com)