Home > Ragam Berita > Ekonomi > Dengan Uang Rp 350 Juta, Hanya Bisa Membeli Tanah Seluas 44 m2 di Jakarta

Dengan Uang Rp 350 Juta, Hanya Bisa Membeli Tanah Seluas 44 m2 di Jakarta

Jakarta – Salah satu program dari pasangan cagub dan cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno adalah menyediakan perumahan murah bagi warga DKI Jakarta yang kabarnya hanya seharga Rp 350 juta, itupun tanpa DP.

Dengan Uang Rp 350 Juta, Hanya Bisa Membeli Tanah Seluas 44 m2 di Jakarta

Lantas masyarakat banyak yang bertanya apakah bisa mendapatkan rumah di Jakarta dengan harga Rp 350 juta?

Menurut data terbaru dari Indonesia Property Watch (IPW), tanah paling murah di Jakarta bernilai Rp 7,9 juta per m2, yang terletak di wilayah Jakarta Timur.

“Meski paling murah kenaikan harga tanah di Jakarta Timur paling tinggi dalam 3 tahun terakhir yakni 5,58%,” kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda, Kamis (30/3/2017).

Dengan demikian, jika dihitung dana sebesar Rp 350 juta tersebut hanya dapat membeli tanah seluas 44 m2. Itu juga belum dihitung dengan biaya mendirikan bangunannya.

Harga tanah paling tinggi berada di Jakarta Pusat senilai Rp 18,76 juta per m2. Lalu di Jakarta Selatan senilai Rp 17,97 juta per m2, Jakarta Utara Rp 17,13 juta per m2, dan Jakarta Barat seharga Rp 13,24 juta per m2.

Setiap tahunnya, harga tanah di Jakarta akan melambung sebesar 10-15 persen.

“Itu perkiraan harga tanah mulai meningkat. Saya pikir di 2018-2020 rata-rata kenaikan harga tanah akan kembali 10-15%,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)

x

Check Also

Meragukan Keterangan Panglima TNI, Admin @_TNIAU Dipertanyakan Netizen

Meragukan Keterangan Panglima TNI, Admin @_TNIAU Dipertanyakan Netizen

Jakarta – Akun Twitter TNI Angkatan Udara, @_TNIAU, meragukan keterangan dari Panglima TNI Jenderal Gatot ...