Jakarta – Fadli Zon selaku Ketua DPR rencananya akan menolak jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak memeriksa dirinya sebagai tindak lanjut terhadap penyebutan nama dirinya dan Fahri Hamzah yang terungkap dalam sidang perkara suap perpajakan.
Fadli menegaskan, penyebutan namanya sama sekali tidak ada urusan dengan substansi perkara yang sedang disidangkan. Sementara untuk masalah pajak dirinya, Fadli mengaku dirinya tidak memiliki masalah apapun.
“Sekarang keterangan apa (yang dibutuhkan KPK)? Dia (KPK) yang harusnya jelaskan. Saya tidak ada urusan dengan pajak. Kalau ada urusan, mana urusannya? Kalau diperiksa, apa urusannya?” tukas Fadli Zon, Rabu (29/3/2017).
Fadli menambahkan, dirinya tak punya masalah perpajakan. Sebab dia membayar pajak dengan baik dan normal. Dirinya ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) sebab ada hal yang memang belum dilaporkan di pelaporan pajak sebelumnya.
“Menurut saya kalau begitu saja nggak ada apa-apa, kecuali kalau ada suatu tuduhan yang serius baru saya akan tanggapi,” katanya.
Ditegaskannya, sebaiknya KPK tidak menjadikan isu pajak sebagai alat politik menekan dirinya. Jika ada masalah perpajakan terkait dirinya, seharusnya diselesaikan dengan mekanisme perpajakan yang seharusnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Penggelapan Tanah
“Jangan jadikan pajak sebagai alat politik,” tegas Fadli. (Yayan – www.harianindo.com)