Jakarta – Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath ditangkap oleh polisi terkait dugaan makar. Tak hanya Al-Khaththath, ada 4 orang yang ditangkap.
“Mereka ditangkap atas dugaan pemufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (31/3/2017).
Selain Al-Khaththath, salah satu yang diringkus polisi adalah seorang pria bernama Dikho, yang merupakan mantan suami dari Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti.
“Dikho ini mantan suaminya Mimah Susanti, Ketua Bawaslu,” ungkap Argo.
Baca juga: Kasus e-KTP: Ganjar Pranowo Sebut Andi Narogong Teman Dekat Setya Novanto
Argo mengungngkapkan, kelimanya diringkus di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa secara intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Yayan – www.harianindo.com)