Jakarta – Pihak Polda Metro Jaya kembali memanggil calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno untuk diperiksa terkait adanya laporan dugaan penggelapan tanah.
Sebelumnya pihak Sandiaga Uno meminta agar pemeriksaan ditunda hingga 19 April 2017 mendatang, namun polisi tidak dapat memenuhi hal itu karena tidak ada pengecualian atau perlakuan khusus di mata hukum.
“Pak Sandiaga Uno minta penundaan sampai 19 April (hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta). Tapi kan nggak mungkin. Equality before the law, persamaan hak di depan umum,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan kepada wartawan di kawasan DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Kapolda juga mengaku tidak peduli dengan elektabilitas karena memang tidak ada hubungannya.
“Saya nggak ada urusan dengan elektabilitas. Saya nggak mengerti itu. Yang saya tahu, ada yang lapor, ya tindak lanjuti. Nggak ada urusan dengan elektabilitas,” ujar Iriawan.
Sandiaga Uno diharapkan kedatangannya pada hari Jumat (hari ini) pukul 14.00 WIB untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kalau kemarin tidak hadir, bisa toleransi. Kalau kali ini kan harus hadir. Kita perlukan keterangannya. Sekarang Perkap Kapolri bagi kepala daerah kan sudah dicabut,” ucap Iriawan.
“Saya yakin beliau warga negara yang baik,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)