Jakarta – Dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana protyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3/2017), jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi mantan anggota Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.
Pada BAP yang telah ditandatanganinya tersebut Ganjar menyebutkan, Andi Agustinus alias Andi Narogong merupakan dekat dari Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
“Dalam BAP, saksi menjelaskan bahwa Andi adalah orang dekat Setya Novanto sudah bukan rahasia umum,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto.
Ganjar juga menyebutkan bahwa Andi Narogong adalah pengusaha yang biasa mengerjakan proyek-proyek di kementerian.
Namun demikian, di depan pengadilan Ganjar membantah telah memberikan pernyataan terkait dua hal tersebut.
“Khusus bagian itu, saya tidak pernah menerangkan seperti itu. Kalau boleh atas seizin majelis hakim, saya ingin rekaman penyidikan itu dibuka,” kata Ganjar, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Seperti diketahui, Andi Narogong telah ditangkap KPK pada Kamis (23/3/2017) lalu dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Andi diduga telah memberikan uang kepada beberapa pihak di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR untuk membahas anggaran proyek pengadaaan e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.
(samsul arifin – www.harianindo.com)