London – Perdana Menteri Inggris Theresa May dilaporkan telah menandatangani surat permohonan Article 50 yang akan diajukan kepada Presiden Uni Eropa Donald Tusk, Penandatanganan surat tersebut akan memulai metode resmi negara anggota Uni Eropa menanggalkan keanggotaannya.
Sebagaimana diberitakan Daily Mail pada Rabu (29/3/2017), surat tersebut akan dititipkan kepada Duta Besar Inggris Sir Tim Barrow yang akan melanjutkan surat tersebut ke Brussels untuk diberikan kepada Tusk.
Jika surat itu sudah diterima oleh Tusk maka proses Brexit secara resmi akan dimulai (proses tersebut memakan waktu dua tahun). Jika sesuai jadwal maka Inggris secara resmi akan keluar dari Uni Eropa pada 29 Maret 2019.
Pengajuan Article 50 sesuai Perjanjian Lisbon dilakukan setelah sembilan bulan yang lalu sebanyak 52 persen rakyat Inggris setuju untuk negara mereka meninggalkan Uni Eropa. Pada pernyataannya, May menuturkan bahwa saat ini adalah waktu untuk Inggris bersatu untuk mencapai kesepakatan terbaik di Brexit.
“Kita adalah serikat orang dan negara besar dengan sejarah yang membanggakan serta masa depan yang cerah. Dan, sekarang keputusan telah dibuat untuk meninggalkan Uni Eropa, sekarang saatnya untuk kita bersatu,” ujar May. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)