Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto ikut menanggapi rencana aksi 31 Maret 2017, atau yang mulai akrab disebut Aksi 313.
Aksi ini digagas oleh Forum Umat Islam (FUI). Kabarnya, salah satu tuntutan dalam aksi nanti adalah penonaktifan terdakwa perkara penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
“Ini kan sudah marak di masyarakat lewat medsos, akan ada aksi 313. Yang desas-desus akan ada aksi besar-besaran. Sehingga rakyat yang baca medsos sudah khawatir,” kata Wiranto di kompleks Istana Negara, Rabu (29/3/2017).
Namun demikian, katanya, di era demokrasi ini aksi unjuk rasa semacam itu memang dibolehkan. Tapi Wiranto meminta setiap unjuk rasa harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Aturannya harus dipatuhi. Alasannya apa, izinnya bagaimana, tempatnya kapan, pemimpinnya siapa, temanya apa. Itu semuanya kan izin polisi,” jelas mantan Panglima ABRI itu.
Baca juga: Asalkan Berjalan Tertib, Asrul Sani Tegaskan Aksi 313 Tidak Usah Dipermasalahkan
Wiranto menilai aksi demonstrasi sah-sah saja bila dilaksanakan dengan tertib dan mematuhi aturan. Sebab, unjuk rasa memang sudah biasa terjadi di era demokrasi.
“Tapi demo yang menakuti rakyat, membuat khawatir tentu akan merugikan masyarakat juga,” ujar Wiranto sembari meminta peserta aksi 313 menjaga ketertiban saat melakukan aksi. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)