Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan Komisi III DPR akan menerima perwakilan peserta Aksi 313. Hal itu dilakukan jika mereka melakukan aksi di DPR.
“Kita kan juga sering, kalau ada di depan DPR biasanya nanti ada delegasi. Pada waktu itu kan ada diterima oleh Komisi III. Saya kira bisa diterima lah. Setiap ada demonstrasi, ada delegasi yang masuk, kita terima mestinya,” kata Fadli di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Menurut waketum Partai gerindra ini, di era demokrasi seperti sekarang, demonstrasi merupakan hal yang lumrah. Yang penting dalam menyampaikan aspirasi mereka mentaati aturan, dan menjalankan demo dengan tertib serta damai.
Baca juga: KPK Mintai Keterangan 4 Saksi Dalam Kasus Andi Narogong
Nah, jika sudah melakukan demonstrasi dengan tertib, aspirasi itu harus didengarkan oleh DPR maupun pemerintah. “Yang penting aspirasinya harus didengarkan, dalam demokrasi rakyat punya suara. Itu cara mengungkapkan, mereka mengirimkan aspirasi seperti itu. Saya kira suara dari masyarakat, lepas dari kita setuju atau tidak setuju,” tukas fadli.
Sementara itu, Aksi 313 pada Jumat lusa (31/3/2017) akan diikuti beberapa ormas Islam di gedung DPR. Isi aksi mereka adalah menuntut agar terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) dicopot dari jabatan gubernur DKI Jakarta, dan segera ditahan dalam kasus penodaan agama. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)