Jakarta – Tim advokasi paslon KI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat akan melaporkan calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan.
Salah satu anggota dari tim hukum Ahok-Djarot, Pantas Nainggolan, mengatakan, mereka akan melaporkan Anies terkait dugaan fitnah terkait penggusuran yang disebut akan dilakukan oleh Ahok-Djarot.
“Kami akan melaporkan saudara Anies yang kami duga telah melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran,” tukas Pantas di posko tim pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).
Pantas melanjutkan, daftar 325 wilayah yang berpotensi digusur tahun 2016 yakni titik-tituk bangunan di atas kali, spanduk liar, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), pedagang kaki lima (PKL), dan lainnya. Dalam daftar tersebut tidak disebutkan adanya terminologi penggusuran.
“Itu yang kemudian diplesetkan oleh saudara Anies menjadi kampung-kampung yang akan digusur,” kata dia.
Pantas menuding, Anies pasti mengetahui bahwa ucapannya tentang adanya penggusuran yang disampaikan saat berkampanye bukanlah pendidikan politik yang baik. Oleh karena itu, tim hukum Ahok-Djarot akan memperkarakan hal ini.
Baca juga: Djarot Heran Anies Lebih Emosional Dibanding Ahok Saat Debat
“Saya yakin Pak Anies sebagai tokoh pendidik akan menyadari itu bukan pendidikan politik yang baik, tapi itu pendidikan menyesatkan dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” ucap Pantas yang belum bisa memastikan kapan Anies akan dilaporkan.. (Yayan – www.harianindo.com)